
. Pengertian
Surat yang berisi pelimpahan
wewenang dari seseorang atau pejabat tertentu kepada seseorang atau pejabat
lain. Pelimpahan wewenang dapat mewakili pihak yang memberi wewenang atau
secara singkatnya dapat dikatakan pemberian kuasa kepada seseorang untuk
menyelesaikan suatu urusan.
Misalnya :



2. Penggolongan

-
cirinya: bermaterai (6000)
-
contoh: surat kuasa tanah, surat kuasa
suatu usaha

-
cirinya: tidak perlu memakai materai
-
contoh: surat warisan, surat wasiat
3. Macam - macam
•
Surat kuasa pengambilan gaji/pembayaran
•
Surat kuasa mencairkan uang
•
Surat kuasa penjualan
•
Surat kuasa pengambilan keputusan usaha
•
Surat kuasa pengambilan keputusan politik
4. Ciri - ciri
-
Surat berisi pemberian kuasa/wewenang kepada seseorang
untuk mengurus sesuatu kepentingan
- Bahasa yang digunakan singkat, lugas, efektif,
dan tidak terbelit-belit
5. Isi Surat Kuasa






6. Persyaratan Umum



0 komentar:
Posting Komentar