. Pengertian
Surat yang berisi pelimpahan
wewenang dari seseorang atau pejabat tertentu kepada seseorang atau pejabat
lain. Pelimpahan wewenang dapat mewakili pihak yang memberi wewenang atau
secara singkatnya dapat dikatakan pemberian kuasa kepada seseorang untuk
menyelesaikan suatu urusan.
Misalnya :
menjualkan tanah/rumah
mengambilkan wesel/tabungan
menandatangani...